Selasa, 06 Oktober 2015

Siswa dapat dikatakan berpikir kreatif jika memenuhi indikator-indikator dan ciri-ciri berpikir kreatif sebagai berikut



Kemampuan berpikir, Guilford (2007) mengemukakan bahwa berpikir kreatif ditandai dengan adanya : Kelancaran (fluency), keluwesan (flexibility), keaslian (originality), dan elaborasi (elaboration).  Berpikir kreatif merupakan suatu proses yang digunakan ketika kita mendatangkan/memunculkan suatu ide baru. Dengan berpikir kreatif, siswa akan mampu melihat persoalan dari banyak perspektif. Menurut Coleman dan Hammen (1974) dalam Dennis (2009 : 4) berpikir kreatif merupakan cara berpikir yang menghasilkan sesuaatu yang baru dalam konsep, pengertian, penemuan, karya seni.

Siswa dapat dikatakan berpikir kreatif jika memenuhi indikator-indikator dan ciri-ciri berpikir kreatif. Menurut Sund (1975) dalam Slameto (2010 : 147) menyatakan bahwa individu dengan potensi kreatif dapat dikenal melalui pengamatan ciri-ciri sebagai berikut :
  1.  Hasrat keingintahuan yang cukup besar
  2.  Bersikap terbuka terhadap pengalaman baru
  3.  Panjang akal
  4. Keinginan untuk menemukan dan meneliti
  5.  Cenderung lebih menyukai tugas yang sulit
  6.  Cenderung mencari jawaban yang luas dan memuaskan
  7.  Memiliki dedikasi bergairah secara aktif dalam melaksanakan tugas
  8.  Berpikir fleksibel
  9.  Menanggapi pertanyaan yang diajukan serta cenderung memberi jawaban lebih banyak.
  10.  Memiliki semangat bertanya serta meneliti
  11.  Memiliki daya abstraksi yang cukup baik
  12.  Memiliki latar belakang membaca yang cukup luas

Menurut william, F.E (2003) dalam Parwati (2005:12) ciri-ciri berpikir kreatif adalah:
  1. Kelancaran (fluency) yaitu kemampuan untuk membangkitkan sebuah ide sehingga terjadi peningkatan solusi atau hasil karya.
  2. Fleksibilitas (Flexibility) yaitu kemampuan untuk memproduksi atau menghasilkan suatu produk, persepsi, atau ide yang bervariasi terhadap masalah.
  3.  Elaborasi (Elaboration) yaitu kemampuan untuk mengembangkan atau menumbuhkan suatu ide atau hasil karya.
  4. Orisinalitas (Originality) yaitu kemampuan menciptakan ide-ide, hasil karya yang berbeda atau betul-betul baru.
  5.  Kompleksitas (Complexity) yaitu kemampuan memasukkan suatu konsep, ide, atau hasil karya yang sulit, ruwet, berlapis-lapis atau berlipat ganda ditinjau dari berbagai segi.
  6.  Keberanian mengambil resiko (Risk-taking) yaitu kemampuan bertekad dalam mencoba sesuatu Imajinasi (Imagination) yaitu kemampuan untuk berimajinasi, menghayal, menciptakan barang-barang baru melalui percobaan yang dapat menghasilkan produk sederhana, dan
  7.   Rasa ingin tahu (Curiosity) yaitu kemampuan mencari, meneliti, mendalami, dan keinginan mengetahui tentang sesuatu lebih jauh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar