Reason (1981) dalam Sanjaya (2006:
228) mengemukakan bahwa berfikir (thinking) adalah proses mental seseorang
yang lebih dari sekedar mengingat (remembering)
dan memahami (comprehending). “Mengingat”pada
dasarnya hanya melibatkan usaha penyimpanan sesuatu yang telah dialami untuk
suatu saat dikeluarkan kembali atas permintaan, sedangkan “memahami” memerlukan
perolehan apa yang didengar dan dibaca
serta melihat keterkaitan antar-aspek dalam memori. Kemampuan berpikir
seseorang menyebabkan seseorang tersebut harus bergerak hingga di luar
informasi yang didengarnya. Misalkan kemampuan berpikir seseorang untuk menemukan solusi baru dari suatu persoalan
yang dihadapi. Berikut adalah analisa pemikiran yang
membahas elemen-elemen dalam berpikir menurut Richard Paul .“ Whenever we think, we think for a purpose within a
point of view based on assumptions leading to implications and consequences. We
use concepts, ideas and theories to interpret data, facts, and experiences in
order to answer questions, solve problems, and resolve issues”.
Thinking,
then:
·
generates purposes (menghasilkan tujuan)
·
raises questions (menimbulkan pertanyaan)
·
uses information (menggunakan informasi)
·
utilizes concepts (menggunakan konsep)
·
makes inferences (membuat kesimpulan)
·
makes assumptions (membuat asumsi)
·
generates implications (menghasilkan implikasi)
·
embodies a point of view (mengandung sudut pandang)
Berdasarkan
pendapat Paul di atas, Setiap kali seseorang berpikir, yang terjadi seseorang
tersebut berpikir untuk suatu tujuan dalam sudut pandang berdasarkan pada
asumsi-asumsi yang mengarah ke implikasi dan konsekuensi. Kemudian menggunakan
konsep, ide-ide dan teori-teori untuk menginterpretasikan data, fakta, dan
pengalaman untuk menjawab pertanyaan, menyelesaikan masalah, danmenyelesaikan
isu. Selanjutnya
setelah berpikir, maka membuat/menghasilkan tujuan, menimbulkan pertanyaan,
menggunakan informasi, menggunakan konsep, membuat inferensi/kesimpulan,
membuat asumsi, menghasilkan implikasi, dan berdasarkan sudut pandang. Mengukur kemampuan berpikir kritis dapat berupa interpretasi, analisis, evaluasi,
kesimpulan, dan penjelasan, sebagaimana didefinisikan oleh Facione dalam The Delhi Report (1990). Selanjutnya, Gunawan (2004) menjelaskan bahwa keahlian berpikir tingkat
tinggi (High Order Thingking)
meliputi aspek berpikir kritis, berpikir kreatif, dan kemampuan memecahkan
masalah. Berpikir kritis adalah kemampuan untuk berpikir pada level yang
kompleks dan menggunakan proses analisis dan evaluasi. Berpikir kritis
melibatkan keahlian berpikir induktif seperti mengenali hubungan, menganalisis
masalah yang bersifat terbuka (dengan banyak kemungkinan penyelesaian),
menentukan sebab dan akibat, membuat kesimpulan dan memperhitungkan data yang
relevan. Keahlian berpikir kritis lainnya adalah kemampuan mendeteksi bias, melakukan evaluasi, membandingkan dan
mempertentangkan, serta kemampuan untuk membedakan antara fakta dan opini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar