Menurut kamus Webster’s (dalam Amri dan Ahmadi, 2010: 62) menyatakan,
“Kritis” (critical) adalah
“Menerapkan atau mempraktikan penilaian yang teliti dan obyektif” sehingga
“berpikir kritis” dapat diartikan sebagai berpikir yang membutuhkan kecermatan
dalam membuat keputusan.
Pengertian yang
lain diberikan oleh Suryanti dkk (dalam Amri
dan Ahmadi, 2010: 62) yaitu:
berpikir kritis merupakan proses yang bertujuan untuk membuat keputusan yang
masuk akal mengenai apa yang kita percayai dan apa yang kita kerjakan. Berpikir
kritis merupakan salah satu tahapan berpikir tingkat tinggi. Sugiarto (dalam
Amri dan Ahmadi,
2010: 62) mengkategorikan proses berpikir kompleks atau berpikir tingkat tinggi
ke dalam empat kelompok yang meliputi pemecahan masalah (problem solving), pengambilan keputusan (decision making), berpikir kritis (critical thinking), dan berpikir kreatif (creative thingking). Berpikir kritis diperlukan dalam kehidupan karena dalam kehidupan di
masyarakat, manusia selalu dihadapkan pada permasalahan yang memerlukan
pemecahan. Untuk memecahkan suatu permasalahan tertentu diperlukan data-data
agar dapat dibuat keputusan yang logis, dan untuk membuat suatu keputusan yang
tepat, diperlukan kemampuan kritis yang baik.
Menurut Krulik (dalam Trianto, 2007: 85)
penalaran meliputi berpikir dasar (basic
thinking), berpikir kritis (critical
thinking), dan berpikir kreatif (creative
thinking). Terdapat delapan buah penelitian yang dapat dihubungkan dengan
berpikir kritis, yaitu menguji, menghubungkan, dan mengevaluasi semua aspek
dari sebuah situasi atau masalah, memfokuskan pada bagian dari sebuah situasi
atau masalah, mengumpulkan atau mengorganisasikan informasi, memvalidasi dan
menganalisis informasi, mengingat, dan menganalisis informasi, menentukan masuk
tidaknya sebuah jawaban, menarik kesimpulan yang valid, memiliki sifat analitis
dan refleksif.
Beberapa kemampuan yang dikaitkan dengan
konsep berpikir kritis adalah kemampuan-kemampuan
untuk memahami masalah, menyeleksi informassi yang penting untuk menyelesaikan
masalah, memahami asumsi-asumsi, merumuskan dan menyeleksi hipotesis yang
relevan, serta menarik kesimpulan yang valid dan menentukan kevalidan dari
kesimpulan-kesimpulan Dressel (dalam Amri
dan Ahmadi, 2010: 63).
Pernyataan diatas didukung oleh Amri dan Ahmadi (2010: 64) dalam
berpikir kritis siswa dituntut menggunakan strategi kognitif tertentu yang
tepat untuk menguji keandalan gagasan, pemecahan masalah, dan mengatasi masalah
serta kekurangannya. Hal ini sejalan dengan pendapat Sugiarto (dalam Amri dan Ahmadi, 2010: 64), bahwa
berpikir kritis merupakan berpikir disiplin yang dikendalikan oleh kesadaran.
Cara berpikir ini merupakan cara berpikir yang terarah, terencana, mengikuti
alur logis sesuai dengan fakta yang diketahui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar